Viral di Medsos

Viral Perlakuan 10 Debt Collector Pada Serda Nurhadi Bikin Kapendam Jaya Geram, Tidak Ada Ampun

Tak hanya mencegat, debt collector yang berjumlah sekitar 10 orang itu juga berusaha merampas mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi

Twitter @si_bigau
Tangkap layar debt collector cegat anggota TNI. Viral Perlakuan 10 Debt Collector Pada Serda Nurhadi Bikin Kapendam Jaya Geram, Tidak Ada Ampun 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral di media sosial video seorang anggota TNI dicegat gerombolan debt collector.

Tak hanya mencegat, debt collector yang berjumlah sekitar 10 orang itu juga berusaha merampas mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi tersebut.

Peristiwa itu pun membuat Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra ikut geram.

Kapendam pun menyatakan tidak akan berkompromi dengan para debt collector yang telah mengganggu anak buahnya itu.

Baca juga: Viral di Tiktok, Perempuan Lemparkan Uang Rp 100 Juta dari Balkon, Langsung Jadi Rebutan

Baca juga: Viral di Solo, Aturan Pemkot Solo Izinkan Wisatawan Jakarta Masuk, Gibran Langsung Klarifikasi

Diektahui dalam sebuah video yang beredar, seorang anggota TNI AD yang mengendarai Nopol B 2638 BZK warna putih dicegat oleh sejumlah debt collector di pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara.

Atas kejadian itu, pihak TNI AD kemudian memberikan penjelasan.

Di sisi lain, polisi memburu para debt collector tersebut.

Berikut rangkumannya:

1. TNI AD Benarkan Kejadian dalam Video

Tangkap layar debt collector cegat anggota TNI
Tangkap layar debt collector cegat anggota TNI (Twitter @si_bigau)

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Koloner Arh Herwin BS membenarkan kejadian yang terekam dalam video.

Menurut, Herwin BS, peristiwa itu terjadi pada Kamis (65/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Anggota TNI yang dicegat debt collektor itu adalah Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara.

Berikut Ini Kronologi Peristiwa

Herwin kemudian membeberkan kronoligi periswa itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved