Berita Banjarmasin

Mall Diminta Tutup 4 Hari, Begini Respons Duta Mall Banjarmasin

Manajemen Duta Mall keberatan pemko dan forkopimda menutup jasa wisata hingga mall di momen Idulfitri karena merugikan dan ribuan oran tidak bekerja.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
ILUSTRASI - Duta Mall, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Penutupan sementara fasilitas umum hingga pusat perbelanjaan saat momen lebaran Idul Fitri 1442 H terhitung sejak 13 hingga 16 Mei 2021 (4 hari), berlaku di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keputusan itu dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kebijakan  ditegaskan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) bernomor 100/164/BAGPEM tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Pariwisata, Jasa Hiburan dan Rekreasi, Mall, Cafe dan Restoran/Rumah Makan serta Tempat yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan di Banjarmasin.

Penutupan terhadap seluruh fasilitas umum hingga mal tersebut, mendapat respon dari jajaran manajemen Duta Mal Banjarmasin.

Baca juga: Resmi, Pemko Banjarmasin Minta Mal Tutup Selama Empat Hari

General Manager Duta Mall Banjarmasin, Chairuddin Langkat, mengaku menyayangkan kebijakan tersebut. Pasalnya kebijakan ini menurutnya memiliki dampak yang besar.

“Ini sangat berpengaruh terhadap relevansi bisnis kami,” katanya, Senin (10/5/2021).

Selain itu, Chairuddin mengaku tak sepakat, jika Pemko Banjarmasin memberlakukan kebijakan itu guna mencegah kerumunan saat Lebaran nanti.

Sebab menurutnya, penerapan protokol kesehatan di Duta Mall Banjarmasin selama ini dijalankan secara ketat.

Baca juga: Tenant Q Mall Banjarbaru Terlanjur Banyak Stok Barang untuk Sambut Momen Lebaran

Baca juga: VIDEO Objek Wisata dan Mal Wajib di Banjarbaru Tutup Selama Libur Lebaran

“Kalau memang mau mencegah penumpukan, ya jangan mal-nya dong yang ditutup. Tutup perbatasan (kota) nya,” ujarnya.

Dia menilai bahwa saat ini Kota Banjarmasin tidak dalam kondisi zona merah atau bahaya Covid-19, sehingga tak perlu sampai harus melakukan penutupan tempat-tempat usaha.

“Kami tidak menentang. Tapi ada baiknya jika dikomunikasikan terlebih dulu, demi kenyamanan bersama,” tutur Chairuddin.

Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen.
Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen. (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)

Di satu sisi, penutupan selama empat hari tersebut dipastikan juga berdampak terhadap ribuan karyawan tenaga kontrak atau yang upahnya dihitung per hari.

“Ini kasihan juga mereka. Kalau tutup, otomatis selama empat hari mereka tidak kerja,” tutupnya.

Chairuddin pun berharap kebijakan tersebut dapat kembali dipertimbangkan, mengingat kebijakan tersebut juga akan mempersulit pengusaha yang sedang berupaya bangkit di tengah pandemi Covid-19.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved