BLT BPJS 2021

UPDATE Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2021, Cek kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan segera cair di 2021. Begini syaratnya

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi.UPDATE Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2021, Cek kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Selain Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa pula cek di kemnaker.go.id.

Dilansir situs bpjsketenagakerjaan.go.id, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.

Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota BLT Rp 300 Ribu, Pencairan untuk Periode Mei-Juni 2021

Baca juga: Daftar Bansos Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021, Dari PKH, BPNT, BLT UMKM Hingga Dana Desa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved