Berita Malang

Diteror Debt Collector 24 Pinjol Gegara Utang Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sampai Ingin Bunuh Diri

Punya utang total Rp 40 juta di 24 pinjaman online (pinjol), seorang guru TK di Malang, Jawa Timur mendapatkan teror hingga nyaris bunuh diri.

shutterstock.com
Ilustrasi bermain hp.Diteror Debt Collector 24 Pinjol Gegara Utang Rp 40 Juta, Guru TK di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri 

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.

Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Lantaran tak bisa membayar, dirinya mulai mendapatkan teror.

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, dia pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

Baca juga: Wisata Kalsel, Surga Berswafoto, Ada Jembatan Ala Flyover Hingga Batu Raksasa

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Keluarga Anggota Polri, PNS Polri dan Masyarakat di Polda Kalsel

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Akhirnya, dia dikenalkan oleh salah satu pengacara bernama Slamet Yuono.

Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.

"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal. Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.

Selain berusaha membayar utangnya, kini guru TK itu berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved