Berita Tabalong
Terima Surat dari Karyawan PT SIS Soal Polemik Hak Libur May Day, Begini Respon Disnaker Tabalong
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong telah menerima surat dari Karyawan PT SIS terkait libur kerja pada May Day 2021
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Persoalan perbedaan pendapat antara manajemen dan karyawan PT SIS terkait libur pada saat May Day 1 Mei 2021 saat ini sudah sampai ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong.
Disnaker mengetahu persoalan ini setelah menerima langsung tembusan surat yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) SIS Admo Kabupaten Tabalong, Selasa (18/5/2021).
Kepala Disnaker Tabalong, H Syaiful Ikhwan yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan ada surat yang disampaikan FSPKEP SIS Admo terkait persoalan libur May Day.
Surat yang ada itu ditujukan bagi manajemen PT SIS dan pihaknya mendapatkan tembusan.
Baca juga: Dianggap Mangkir Saat Ambil Libur May Day, Karyawan PT SIS Mengadu ke Disnaker Tabalong
Baca juga: May Day 2021, Serikat Pekerja di Kabupaten Tabalong Ini Bakti Sosial ke Panti Asuhan
Baca juga: Peringati May Day di Masa Pandemi dan Ramadan, FSPMI Kalsel Hanya Gelar Aksi Sosial
"Suratnya sudah masuk hari ini kami terima secara formal, kami akan teruskan ke bidang HI untuk ditindaklanjuti dan nanti kami pelajari bagaimana yang semestinya untuk mengambil tindakan," katanya.
Dari apa yang tertera di dalam surat, imbuhnya, persoalan yang disampaikan tentang adanya karyawan yang dianggap mangkir karena tidak masuk di tanggal 1 Mei 2021.
Serta meminta perusahaan tidak mengenakan sanksi bagi karyawan dengan menganggap mangkir agar tidak ada hak-hak yang dirugikan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-disnaker-tabalong-h-syaiful-ikhwan-terkait-pt-sis.jpg)