Berita Banjarmasin
Langgar Kode Etik, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah Janji Lakukan Evaluasi
Lima komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, Iwan Setiawan, Aries Mardiono, Azhar Ridhanie, Nur Kholis Majid, diputus langgar kode etik oleh DKPP RI
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memutuskan lima komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan telah melanggar kode etik.
Kelimanya adalah Erna Kasypiah (Ketua) dan empat anggota, Iwan Setiawan, Aries Mardiono, Azhar Ridhanie serta Nur Kholis Majid.
Mereka dinilai tidak profesional dan tidak terbuka dalam menangani laporan tim hukum Denny Indrayana dan Difriadi (H2D), pasangan calon gubernur nomor urut 02.
Atas putusan itu, Erna Kasypiah saat ditemui di Rattan Inn, Banjarmasin, Kamis (20/5/2021), mengatakan, pihaknya menerima dan menghormati putusan DKPP. "Tidak ada upaya hukum lagi," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Adukan Komisioner KPU Banjar Kalsel ke DKPP, Ini Kasusnya
Baca juga: Bawaslu Kalsel Hormati DKPP yang Putuskan Seorang Komisioner Langgar Kode Etik
Menurut Erna, pihaknya sudah melakukan penanganan laporan sesuai prosedur, profesional dan berkepastian hukum sesuai dengan fakta persidangan.
Namun jika majelis berpandangan lain, maka menurut Erna itu adalah hak majelis.
Meski begitu, Erna mengaku, keputusan DKPP tersebut menjadi evaluasi bagi Bawaslu Kalsel untuk menjadi lebih baik lagi.
Diketahui, bukan kali pertama kali Bawaslu Kalsel tersandung kasus kode etik. Meski begitu, Erna mengaku tak ada niat untuk mengundurkan diri. "Tidak ada mau mengundurkan diri," tandasnya.
Baca juga: Anggota DKPP RI Ingatkan KPU untuk Akomodasi Hak Media Liput Setiap Tahapan Pilkada
Sebelumnya, tim hukum H2D mengadukan Bawaslu Kalsel ke DKPP karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan yang disampaikan.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-kalimantan-selatan-erna-kasypiah-kamis-20052021.jpg)