Kriminalitas HST

Narkoba Kalsel, Polres HST Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Lokbasar

Dua tersangka pengedar sabu di perdesaan diciduk Satresnarkoba Polres HST di tempat yang berbeda

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
polres hst
tersangka yang diduga pengedar Sabu di Desa LOkbasar Kecamatan Batangalai Selatan 

Masyarakat menginformasikan di desa tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Baca juga: Ratusan Buruh FSPMSI Kalimantan Selatan akan Demo PLN Banjarbaru Menuntut Masalah ini

Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan, dan tersangka MRD tertangkap di sebuah pondok di desanya.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya tadi,” kata Soebagyo.

Sedangkan AR tersangkap di salah satu rumah warga, dan saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Keduanya terancam pidana penjara dengan ancaman seumur hidup dan dan paling singkat 5 tahun berdasarkan pasar yang dikenakan tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved