Kriminalitas HST
Narkoba Kalsel, Polres HST Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Lokbasar
Dua tersangka pengedar sabu di perdesaan diciduk Satresnarkoba Polres HST di tempat yang berbeda
Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
polres hst
tersangka yang diduga pengedar Sabu di Desa LOkbasar Kecamatan Batangalai Selatan
Masyarakat menginformasikan di desa tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
Baca juga: Ratusan Buruh FSPMSI Kalimantan Selatan akan Demo PLN Banjarbaru Menuntut Masalah ini
Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan, dan tersangka MRD tertangkap di sebuah pondok di desanya.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya tadi,” kata Soebagyo.
Sedangkan AR tersangkap di salah satu rumah warga, dan saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.
Keduanya terancam pidana penjara dengan ancaman seumur hidup dan dan paling singkat 5 tahun berdasarkan pasar yang dikenakan tersebut.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)