Data BPJS Kesehatan
UDPATE Info Diduga Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Dijual 0,15 bitcoin
Data pribadi peserta BPJS Kesehatan diduga bocor sejak lama dan dijual di situs luar negeri. Kemenkominfo Beri Klarifikasi.
Kominfo lalu melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.
Dedy Permadi mengatakan, terdapat tiga tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.
Baca juga: Warga Mudah Bayar Tagihan Listrik dan BPJS di MPP Huma Betang Palangkaraya
"Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown," katanya.
"Sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," jelas Dedy.
Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Kominfo hari ini langsung memanggil direksi BPJS Kesehatan yang diduga ceroboh mengelola data pribadi psertanya, untuk proses investigasi secara lebih mendalam, Jumat (21/5/2021).
Kominfo menyandarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Selain itu, juga sesuai Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kominfo dan pihak berwenang lain.
PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.
Tanggapan Roy Suryo
Melalui akun Twitter miliknya, pengamat telematika Roy Suryo juga mempertanyakan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sudah viral dan bahkan dimuat di hampir semua media mainstream soal kebocoran data-data penduduk Indonesia sejumlah 279 juta jiwa dan dijual di situs online, namun barusan siaran pers resmi Kemkominfo menyatakan bahwa "belum dapat disimpulkan terjadinya kebocoran."
Pakar telematika Roy Suryo di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
"Bagaimana ini BSSN? AMBYAR," lanjut Roy Suryo.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Roy Suryo menyebut kasus bocornya data kependudukan berada di bawah tanggung jawab BSSN.
"Iya, BSSN lah yang seharusnya bertanggung jawab atas hal-hal tersebut," ucap Roy Suryo melalui pesan singkat, Jumat (21/5/2021). (*)
Baca juga: Layanan BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Balangan Berlanjut