Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, Lelaki Bawa 2 Paket Sabu Dalam Sepatu Berhasil Diamankan Polres HSU
Kasus narkoba kalsel terungkap setelah Polres HSU menangkap pelaku yang membawa dua sabu yang berat totalnya 7,53 gram di dalam sepatu sebelah kanan.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan warga yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kasus Narkoba Kalsel ini dilakukan lelaki berinisial FI (29), warga Desa Palimbangan Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU.
Tersangka pelaku diamankan polisi karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 7,53 gram, berat bersihnya 7,13 gram.
Paket pertama berat kotornya 5,03 gram, berat bersih 4,83 gram. Paket kedua, berat kotor 2,50 gram, berat bersihnya 2,30 gram.
Baca juga: Sebanyak 10 Pelaku Pencabulan Korban Dibawah Umur Diamankan Polres HSU Kalsel
Baca juga: Korupsi Kalsel, 2 Orang Kasus Proyek WC di Kabupaten HSU Jalani Sidang Pertama
Barang bukti terbungkus dalam plastik hitam dan plastik piper klip, di dalam sebuah kotak rokok.
“Paket tersebut disimpan di sepatu sebelah kanan yang dipakai, pada saat terlapor diamankan,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi SH MM, Senin (28/05/2021).

Barang bukti lain yang diamankan adalah dua pipet kaca, setisu warna putih, telepon genggam lengkap dengan kartu dan sepeda motor.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)