Kriminalitas HSU
Sebanyak 10 Pelaku Pencabulan Korban Dibawah Umur Diamankan Polres HSU Kalsel
Polres HSU, Kalsel, menangkap 10 orang yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Aksi pelaku berkali-kali sejak April hingga Mei 2021
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Belum lama ini jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan tersangka pencabulan dengan korban dibawah umur,
Bukan hanya satu orang pelaku, melainkan beberapa orang yang saat ini sudah diamankan.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH, mengatakan, saat ini pelaku yang sudah diamankan sebanyak 10 orang.
“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus prose pengembangan,” ujarnya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Korupsi Kalsel, 2 Orang Kasus Proyek WC di Kabupaten HSU Jalani Sidang Pertama
Baca juga: Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pengedar Sabu HSU Ini Lari ke Kolong Rumah
Dari keterangan pelaku, kejadian melakukan hubungan dengan korban yang dibawah umur ini tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali dan oleh beberapa orang di satu tempat di Kabupaten HSU.
“Mulai terjadi sejak April hingga Mei 2021,” tambah Kapolres.
Pihak Polres HSU juga telah merilis video, dalam upaya mengamankan beberapa pelaku dengan membawa korban untuk menunjukkan dimana tempat tinggal para pelaku.
Baca juga: Anggota Satreskrim Polres HSU Kalsel Amankan Warga yang Kedapatan Bawa Tombak
Baca juga: Narkoba Kalsel, 2 Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Petugas Polres HSU di Pakacangan
Penangkapan yang dilakukan saat Kamis (13/5/2021) dini hari ini dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.
Sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing masing, masih dalam kondisi tidur dan diamankan tanpa perlawanan.
Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan kasus.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)