BST Rp 300 Ribu

Penerima BST Rp 300 Ribu Mei 2021 Bisa Dicek Lewat NIK KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek penerima BST Rp 300.000 Mei 2021 ini bisa dilakukan sendiri dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.

BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
ILUSTRASI - Sejumlah warga BST Rp 300.000 di Kantor Pos Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Agustus 2020.Penerima BST Rp 300 Ribu Mei 2021 Bisa Dicek Lewat NIK KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id 

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Baca juga: BLT UMKM Mei 2021 Hanya Rp 1,2 Juta, Tapi Tak Semua UMKM Mendapatkan, Cek di banpresbpum.id

Baca juga: BST Berakhir di April 2021, Cek Bantuan Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Kemensos Kembangkan Software untuk Bantu Penyaluran Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan jajarannya sedang mengembangkan perangkat lunak atau software yang digunakan untuk membantu penyaluran bantuan sosial.

Penyaluran bansos bakal terintegrasi dengan pendataan para calon penerima bantuan.

"Kami siapkan software yang apapun itu tidak bisa kemudian merubah data," ujar Risma di Kantor Kemensos, Selasa (18/5/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, penyaluran bansos akan tersistem melalui jaringan dari pendataan Ditjen Dukcapil lalu ke Kemensos.

Baca juga: Dana BST Diberikan untuk Dua Tahap Sekaligus untuk Warga Kabupaten Balangan

Baca juga: BLT Rp 300 Ribu Diperpanjang Juni 2021, Cek Penerima Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian ke Kementerian Keuangan, hingga selanjutnya disalurkan melalui pihak perbankan.

"Jadi dari Ditjen Dukcapil kemudian kembali ke kita. Kita kirim ke Kemenkeu, dan kemudian dengan pihak perbankan, kami harapkan seperti itu," jelas Risma.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved