BLT UMKM 2021

BLT UMKM Mei 2021 atau Mekar BNI Tahap 3, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta cair lagi di Mei 2021. Cek penerima bantuan ini eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI, dan BNI melalui banpresbpum.id

Tribunnews.com
Ilustrasi - BLT UMKM Mei 2021 atau Mekar BNI Tahap 3, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah masih melanjutkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM. BPUM ini kembali cair bulan Mei 2021.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan bagi pengusaha UMKM untuk membantu saat pandemi covid-19 terjadi. Penyalurannya lewat Bank BUMN, BRI dan Mandiri.

Untuk mengecek penerima bantuan ini bisa melalui eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI sedangkan BNI melalui banpresbpum.id.

Diketahui BLT UMKM atau BPUM 2021 ini sudah berjalan pada 2020 dan berlanjut hingga 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM bisa dilanjutkan pada 2021.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Penerima Wajib Memiliki Usaha Mikro, Begini Syaratnya

Baca juga: BLT UMKM Mei 2021 Hanya Rp 1,2 Juta, Tapi Tak Semua UMKM Mendapatkan, Cek di banpresbpum.id

Namun lantaran keterbatasan anggaran, BLT UMKM perpanjangan yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 1,2 juta, bukan lagi Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved