BLT UMKM 2021
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Penerima Wajib Memiliki Usaha Mikro, Begini Syaratnya
Salah satu bantuan yang cair di bulan Mei 2021 adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih terus disalurkan ke masyarakat sebagai stimulus selama pandemi Covid-19.
Salah satu bantuan yang cair di bulan Mei 2021 adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
BLT UMKM merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI kepada pelaku UMKM di Tanah Air.
Pada bulan Mei 2021, sejumlah bantuan pemerintah yang akan dicairkan, di antaranya BLT UMKM atau BPUM.
Bantuan UMKM dari pemerintah sudah dicairkan, pada tahun ini penyaluran bantuan telah memasuki tahap ke-3.
Simak panduan cek BLT senilai Rp 1,2 juta, dengan menggunakan E-KTP.
Baca juga: BLT UMKM Mei 2021 Hanya Rp 1,2 Juta, Tapi Tak Semua UMKM Mendapatkan, Cek di banpresbpum.id
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Mei 2021 atau Mekar BNI Tahap 3, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
Status data penerima bantuan dapat dicek, caranya mudah, hanya memasukkan nomor E-KTP pendaftar.
Cek BLT UMKM melalui situs banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Cek BLT UMKM:
*Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP