BLT UMKM 2021

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Penerima Wajib Memiliki Usaha Mikro, Begini Syaratnya

Salah satu bantuan yang cair di bulan Mei 2021 adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
hai.grid.id
BLT UMKM. BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Syarat Penerima Wajib Memiliki Usaha Mikro 

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Ade Irawan, adalah salah seorang penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM
Ade Irawan, adalah salah seorang penerima program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM lewat Kementerian Koperasi dan UKM (Humas Kementerian Koperasi dan UKM)

* Bank BNI

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Cek BPUM melalui http://banpresbpum.id (Tangkapan Layar banpresbpum.id)
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved