Seleksi CPNS 2021
3 Hari Lagi Seleksi CPNS 2021, Simak Bocoran Formasi yang Punya Peluang Besar Lolos
Seleksi CPNS 2021 segera dibuka. Inilah bocoran formasi CPNS yang berpeluang besar lolos karena sepi peminat.
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN di cat.bkn.go.id/simulasi, Persiapan Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Syarat Pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021, Tidak Pernah Diberhentikan Hingga Bukan Pengurus Parpol
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
* Dokumen yang Disiapkan
Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK.
Berikut sejumlah dokumen tersebut:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah;
- Transkip Nilai;
- Pas Foto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)