BLM UMKM 2021
BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Begini Syarat Pengajuannya
BLT UMKM tahap kedua sedang diproses dan pengusulannya telah dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Simak persyaratan dan cara mendapatkannya
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.
Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.
"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta."
"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.