Berita Tabalong
Sebanyak 75 Warga Kabupaten Tabalong Ikuti Penjaringan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
Pendaftar SKPP dari Kabupaten Tabalong terdata sebanyak 75 orang, Kabupaten Balangan 36 orang, Kabupaten HSU 31 orang, Kabupaten HST 36 orang.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, gencar meyosialisasikan Sekolah Kader Pengawas Partsipatif (SKPP).
Hasilnya, upaya demikian berhasil menarik minat masyarakat untuk mengikuti SKPP tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu Tabalong aktif menyambangi sejumlah pengurus komunitas maupun organisasi yang ada di Bumi Sarabakawa.
Begitu pendaftaran ditutup saat Jumat (28/5/2021) malam, dari Kabupaten Tabalong terdata sebanyak 75 orang yang telah mendaftarkan diri pada penjaringan SKPP kali ini.
Baca juga: Pos Penyekatan Operasi Patuh Intan, Polres Tabalong Raih Penghargaan dari Polda Kalsel
Baca juga: VIDEO Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Tabalong Siap Diluncurkan
Peserta dari Kabupaten Tabalong berada dalam satu zonasi dengan Kabupaten Balangan dengan peminat 36 orang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 31 orang dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 36 orang.
Dengan demikian, total calon peserta untuk zona Kabupaten Tabalong sebanyak 178 orang. Nantinya, kuota yang akan dicari untuk setiap zona sebanyak 80 orang peserta.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan, Sabtu (29/5/2021), mengatakan, program SKPP ini untuk mendorong dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk terlibat aktif dan berperan dalam mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.
"Program SKPP ini bukan hanya untuk menjadikan mereka sebagai pemantau, menyiapkan orang-orang yang terlibat menjadi penyelenggara. Tapi, kami ingin memberikan nilai pengawasan menjadi perspektif atau cara pandang ke banyak orang tentang pengawasan pemilu atau pilkada," katanya.
Baca juga: Usulkan Pembelajaran Tatap Muka, Dua SMK di Tabalong Ini Diverifikasi Satgas Covid-19 Murung Pudak
Baca juga: Setelah Ajukan Lagi Permintaan, Tabalong Dapat Tambahan 500 Vial Vaksin Covid-19
Dijelaskannya, Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P5) ini adalah program prioritas Nasional.
Dan ini termasuk tugas Bawaslu untuk menghantarkan masyarakat agar lebih cerdas berpemilu, dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Dalam pelaksanaan P5 tersebut, didahului dengan SKPP tingkat dasar di 100 titik lokasi, dengan 1 titik terdiri dari 2-4 kabupaten/kota sebagai peserta dan akan diselenggarakan pada Juni-Juli 2021.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu RI pada 21-23 Mei 2021 di Jakarta, untuk SKPP Tingkat Dasar di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dilakukan di tiga zona, yakni zona Banjarbaru, zona Banjar, dan zona Tabalong.
Jumlah peserta SKPP Tingkat Dasar sebanyak 80 orang, hasil seleksi daring Bawaslu RI yang kemudian didistribusikan ke masing-masing zona kabupaten dan kota sebagai peserta.
Peserta yang telah mengikuti SKPP Tingkat Dasar akan dipilih 5 besar di setiap kabupaten/kota untuk mengikuti SKPP Tingkat Menengah diBawaslu Provinsi.
Selanjutnya, 5 besar peserta dari setiap provinsi berhak untuk mengikuti SKPP Tingkat Lanjut oleh Bawaslu RI.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)