Kriminalitas Tanahbumbu

Angkut 300 Botol Miras Menggunakan Avanza, Pengemudi ini Dibekuk Petugas Polres Tanbu di Jalan

Polres Tanbu mengamankan seorang pengendara mobil Avanza karena ketahuan membawa ratusan miras jenis anggur merah

Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
polres tanahbumbu
Mobil dan bafang bukti miras yang diamankan petugas 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebuah mobil Avanza diberhentikan petugas karena kedapatan membawa ratusan botol minuman keras (Miras).

Satu orang pelaku diamankan untuk memberikan keterangan terkait miras yang dibawanya itu.

Peristiwa diamankannya mobil membawa ratusan miras itu berlangsung pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu).

Pelaku adalah Suriansyah alias Iwan (36) warga Kelurahan Kampungbaru Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made Rasa, Senin (31/5/2021) mengatakan pnangkapan itu dilakukan saat ada giat tim Resmob Polres Tanahbumbu dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan Provinsi Desa Sungai Danau bersama Satshabara.

Baca juga: Tak Lagi Ditutup, Pantai Pagatan Tanahbumbu Mulai Dipadati Pengunjung

Baca juga: Tim KP2S Kalsel Lakukan Penilaian dan Pembinaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Tanbu

Saat mobil melintas diberhentikan petugas dan setelah diperiksa ternyata mobil itu membawa 25 dus miras.

"Dari 25 dus itu, total keseluruhan miras ada sebanyak 300 botol jenis anggur merah," katanya.

Barang bukti botol miras dibawa ke Mapolres Tanbu untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu yakni setiap orang dilarang memproduksi, menyimpan, memiliki, mengkonsumsi, memasok mengedarkan, menjual dan membeli minuman beralkohol," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved