Koleksi Senjata Pusaka di Kabupaten HSS
Warga Kandangan Kabupaten HSS Ini Punya Keris Warisan
Seorang warga Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sanusi, memiliki keris pusaka warisan orangtua bernama Raja Tumpang. Dimiliki sejak remaja.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bagi warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, bepergian membawa senjata tradisional atau wasi tuha merupakan adat sejak zaman dulu.
Bukan sekadar gaya-gayaan, membawa pusaka ini sering dilakukan oleh lelaki. Seiring waktu berjalan, membawa benda pusaka bertentangan dengan aturan yang ada.
Penuturan Sanusi, warga Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), membeberkan kepada Banjarmasinpost.co.id tentang membawa senjatamemang sering dilakukannya.
Pasalnya, itu merupakan adat dan sering ia lakukan sewaktu masih remaja.
Baca juga: Tradisi Terbentur Aturan, Masyarakat Membawa Senjata Tradisi di Kalsel Mulai Berkurang
Baca juga: Milenial di Kabupaten HSS Ikut Latihan Mengurus Jenazah
Baca juga: Lima Belas Santri di HSS Dapat Bantuan Biaya Pendidikan ke Yaman
"Kalau dahulu, siang malam membawa. Sekarang, kadang-kadang saja kalau saat pergi ke gunung atau hutan. Ya karena adat, ya buat jaga diri juga," bebernya, Selasa (1/6/2021).
Ia memiliki wasi tuha jenis Keris Warisan dengan nama Raja Tumpang.
Dijelaskannya, Keris ini merupakan warisan sejak ia masih remaja. Dirinya membawa Keris tersebut sejak usia 16 tahun.
"Kalau yang saya punya, warisan orangtua. Itu buatan orang dulu," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wasi-tuha-diperlihatkan-sanusi-warga-kota-kandangan-kabupaten-hss-kalsel-01062021.jpg)