Kriminalitas Kalteng
Narkoba Kalteng, Warga Sampit Ini Sembunyikan Sabu di Saluran Air Kamar Mandi
Buruh AJ warga Sampit ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kotim karena jual sabu, simpan barang bukti di saluran air kamar mandi rumah bedakannya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menangkap AJ alias Junai.
Penyebabnya, buruh lepas ini diduga nyambi menjual narkoba di sebuah bedakan di Jalan Kuini, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng.
Polisi menangkap Junai di bedakan tersebut, setelah mendapat informasi yang menyebut terjadi transaksi narkoba.
Keterangan dari Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatnarkoba, AKP Syaifullah, Rabu (2/6/2021), pelaku menyewa di bedakan tersebut. "Dia dalam proses hukum, kami juga menyita barang buktinya," ujar dia.
Baca juga: Pembunuhan di Kalteng, Habisi Nenek 63 Tahun dan Lukai Si Cucu di Kapuas, Ternyata Ini Motif Pelaku
Baca juga: Penganiayaan di Kalteng, Karena Hal Sepele, Warga Pundu Kotim Pukul Sopir dengan Pipa Besi
Barang bukti yang diamankan, 3 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,50 gram.
Selain itu, tujuh lembar plastik klip kecil, satu buah kotak plastik bening, serta sebuah ponsel.
Proses penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu di bedakan itu.
Dilakukanlah penyelidikan, hingga mengamankannya saat sedang berada di dalam bedakan.
Baca juga: Jual Merkuri Ilegal untuk Tambang Emas Liar, Warga Kalsel Diamankan Polisi Murungraya Kalteng
Baca juga: Narkoba Kalteng, Pengedar Sabu di Sampit Kotim Ditangkap saat Tiduran di Rumahnya
Hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan didalam 1 kotak plastik kecil, bersama 7 plastik klip kecil yang berada di saluran pembuangan air di dalam kamar mandi.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)