Gaji ke 13
Gaji ke-13 PNS, ASN dan Pensiunan Cair Hari ini, Terkecil Rp 2.235.000 Terbesar Rp 9.592.000
Kabar gembira bagi PNS ,ASN dan pensiunan karena Kamis (4/6/2021) gaji ke-13 cair hari ini. Besaran gaji ke-13 Tahun 2021 sama dengan THR
Penulis: Mariana | Editor: Royan Naimi
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000.
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000.
3. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000.
4. Anggota Rp 7.993.000.

5. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000.
6. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000.
7. Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000.
8. Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000.
Baca juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Bareng dengan Gaji Bulanan PNS? Begini Penjelasan Pejabat KemenPAN RB
Gaji ke-13 kepada Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan SD/SMP/sederajat rincian besarannya:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
2. Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
Gaji ke-13 untuk Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan SMA/D1/sederajat antara lain:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
2. Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000