Seleksi CPNS 2021
INFO CPNS 2021 Kementerian LHK, Dibuka 1.175 Formasi Mulai Pengendali Ekosistem Hutan hingga Polhut
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka lowongan. Formasi CPNS 2021 KLHK keselurahan berjumlah 1.175 formasi.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka lowongan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2021.
Formasi CPNS 2021 KLHK keselurahan berjumlah 1.175 formasi. Dari 1.175 formasi sebanyak 1.007 Calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan 168 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ribuan formasi tersebut di antaranya ada pengendali ekosistem hutan hingga polisi kehutanan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 859 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021 Akan Diumumkan BKN, Klik sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CASN 2021
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat Semua Instansi, Simak Rincian Persyaratannya
Pengumuman penetapan formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat disimak di SINI
* Syarat Pendaftaran CPNS KLHK 2021 lulusan SMA SMK D3 S1 S2.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Pas Foto;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran CPNS KLHK;
8. Surat Pernyataan CPNS KLHK.
 
*Syarat umum pendaftaran
1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
2. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
3. Tersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.
5. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
8. Warga Negara Indonesia.
9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
10. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
12. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS KLHK 2021 2022.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik di keterlibatan politik praktis.
14. Berkelakuan baik.
15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah menetapkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
16. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5, 5).
Persyaratan yang bisa Anda siapkan seperti persyaratan usia, karena beberapa formasi yang dibuka memiliki perbedaan usia paling tinggi. Yaitu diantaranya adalah.
Lulusan SMK dan D-III, minimal usia adalah 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun di saat melamar.
Lulusan S-1 dan S-2, minimal usia adalah 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Khusus pelamar dengan formasi penyandang disabilitas berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Penetapan waktu pendaftaran ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021, dari Jaksa, Pengolah Data Intelijen hingga Pengawal Tahanan
Baca juga: Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Panitia Seleksi CPNS 2021 Masih Lakukan Persiapan Teknis
Tahapan Seleksi CPNS KLHK 2021
1. Pendaftaran CPNS Online di portal SSCN BKN;
2. Seleksi Administrasi CPNS KLHK;
3. Verifikasi Berkas Asli CPNS KLHK;
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
6. Mengintegrasikan nilai SKD dengan SKB CPNS KLHK;
7. Pengumuman Kelulusah Akhir CPNS KLHK;
8. Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru KLHK.
Formasi lainnya pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Berikut ini daftar formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021:
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
2. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
2. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Baca juga: RINCIAN Formasi CPNS BNN 2021, Dari Pawang Anjing Pelacak Hingga Dokter Umum
Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021 Bukan Tanggal 31 Mei 2021, Begini Penjelasan BKN Termasuk Soal Teknisnya
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Provinsi
1. Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
2. Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
3. Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 Terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota
1. Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
2. Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
3. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker 
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											