Seleksi CPNS 2021
Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Panitia Seleksi CPNS 2021 Masih Lakukan Persiapan Teknis
Pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru 2021 tidak jadi hari ini, 31 Mei 2021. Namun pendaftaran tetap secara online di sscasn.bkn.go.id.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak jadi dibuka hari ini.
Namun masyarakat yang berminat melamar menjadi abdi negara disarankan tetap mengikuti informasinya melalui channel resmi seperti website dan akun media sosial Badan Kepegawaian Daerah ( BKN) selaku Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas).
Pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru 2021 juga hanya akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id.
BKN belum lama ini kembali menegaskan seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum akan dibuka pada tanggal 31 Mei 2021.
Hal itu terungkap dalam surat resmi BKN soal seleksi CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021 yang diunggah akun resmi Medsos BKN, @bkngoidofficial. Surat itu ditujukan pada pejabat pembina instansi kepegawaian pusat dan daerah.
Baca juga: Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Beredar, Sarjana Ekonomi Ini Lirik Seleksi CPNS 2021 di HSS
Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021 Bukan Tanggal 31 Mei 2021, Begini Penjelasan BKN Termasuk Soal Teknisnya
BKN juga mengeluarkan pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021, dan soal perencanaan teknis yang akan dilakukan.
Sebelumnya ramai diberitakan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai 31 Mei 2021.
Terkait kabar ini BKN melalui akun instagram resmi meluruskan.
Nah, terbaru akun resmi BKN itu juga mengunggah surat resmi BKN soal seleksi CPNS dan PPPK non-guru tahun 2021.
Hal itu sebagai penjelasan lebih lanjut mengapa jadwal seleksi CPNS 2021 tidak dilaksanakan pada 31 Mei 2021, seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.
Hanya BKN juga belum bisa memberikan kepastian waktu pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non guru 2021.
Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS dan PPPK tersebut.

Untuk diketahui, pemberitahuan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 201,
Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.