Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, Pemuda Bawa Sabu Ditangkap di Depan Halte Pasar Rakyat Muara Tapus
Narkoba Kalsel. Pemuda bawa 1 paket sabu seberat 0,28 gram ditangkap anggota Polsek Amuntai Kota di depan halte Pasar Rakyat Muara Tapus Kabupaten HSU
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Narkoba Kalsel. Anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan tersangka pelaku pembawa sabu.
Seorang pemuda berinisial R (25) diciduk petugas Polsek Amuntai Kota di pinggir jalan raya.
Lokasi tepatnya, depan halte Pasar Rakyat Muara Tapus, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan.
Warga Desa Sungai Kuini, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, tersebut tak berkutik saat diamankan polisi.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lelaki Bawa 2 Paket Sabu Dalam Sepatu Berhasil Diamankan Polres HSU
Baca juga: Petugas Lakukan Pengamanan di Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten HSU
Baca juga: Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pengedar Sabu HSU Ini Lari ke Kolong Rumah
Hasil pemeriksaan, dia kedapatan membawa 1 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,28 gram.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kapolsek Amuntai Kota, Iptu Doni Herawan, mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari warga hingga dilakukan penindakan.
"Kemudian, tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Amuntai Kota untuk proses lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Dia menyebutkan, dari tersangka pelaku selain barang bukti sabu tersebut juga diamankan selembar kertas alumunium foil warna biru serta 2 lembar uang kertas Rp 100.000.
(Banjarmasinpost.co.id/Ren Kurniawati)