Terduga Teroris di Balikpapan

Fakta Baru Terduga Teroris di Balikpapan, Polisi: Diduga Masuk Kelompok JAD

Fakta baru diungkap pihak kepolisian pascapenangkapan terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur 28 Mei 2021 silam. 

Tayang:
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88. Polisi: Terduga Teroris di Balikpapan Diduga Kelompok JAD 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Fakta baru diungkap pihak kepolisian pascapenangkapan terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur 28 Mei 2021 silam. 

Polisi menyebut terduga teroris berinisial SP (33) diduga kuat terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Aksi penangkapan terduga teroris belakangan kerap dilakukan pihak kepolisian di sejumlah daerah. Tak hanya di pulau jawa tapi juga Kalimantan, Sulawesi bahkan Papua.

Terkait penangkapan terduga teroris di Balikpapan, Kaltim, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan dugaan jaringan JAD.

Bahkan lantaran dugaan itu pula yang membuat SP ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada 28 Mei 2021 lalu.

"Penangkapan tanggal 28 Mei oleh Densus," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: INFO CPNS Kementerian Luar Negeri 2021, Dicari Diplomat dan Auditor Pertama

Baca juga: Juli Diperkirakan Gelombang Besar, Begini Kecemasan Warga Muarakintap Tala

Ia menuturkan penangkapan SP di waktu yang bersamaan dengan penangkapan 11 orang terduga teroris JAD di Merauke, Papua. Diduga, SP juga merupakan satu jaringan yang sama dengan teroris di Merauke.

"(Pelaku ditangkap) bebarengan dengan penangkapan di Merauke. Diduga jaringan JAD," jelasnya.

Namun demikian, Rusdi menyebutkan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut keberadaan terduga pelaku usai ditangkap Densus 88.

"(Keberadaan pelaku) saya tanyakan dulu ke Densus," tukasnya.

Ditangkap

Sebelumnya, terduga teroris di Balikpapan ditangkap polisi, sang istri bingung mencari keberadaan sang suami, Tim Pengacara Muslim bereaksi.

Tim Pengacara Muslim Balikpapan buka suara terkait penangkapan seorang warga bernisial SP (33) di Kota Balikpapan pada 28 Mei 2021 lalu.

Tim Pengacara Muslim Balikpapan, Abdul Rais, mengatakan, akibat penangkapan itu, membuat istri SP kelimpungan mencari keberadaan suaminya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved