Pilkada Kalsel 2020
PSU Pilgub Kalsel, KPU Pastikan Tak Ada Penambahan DPT
KPU Kalsel memastikan tidak ada penambahan jumlah DPD pada pelaksanaa PSU Pilgub Kalsel yang digelar di tujuh kecamatan di Kalsel
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Sekadar diketahui putusan MK lalu pada Maret lalu, terdapat tujuh kecamatan yang harus menggelar PSU. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur.
Kemudian, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Total TPS dari 7 kecamatan tersebut adalah sebanyak 827 TPS. Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/komisioner-kpu-kalsel-siswandi.jpg)