PSU Pilgub Kalsel 2020
PSU Pilgub Kalsel 2020, Paslon Nomor Urut 1 Ungguli TPS 28 Keraton Banjar
PSU Pilgub Kalsel 2020, Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan di TPS 28 Jalan Veteran, Keraton, Kabupaten Banjar, Kaliman
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -PSU Pilgub Kalsel 2020, Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan di TPS 28 Jalan Veteran, Keraton, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan telah selesai dari tahap perhitungan, Rabu (9/6/2021).
Dipimpin Ketua KPPS TPS 28, Nor Isnaniah dan di dampingi pihak bawaslu melakukan perhitungan hasil suara Rt 38 dan 39.
"Hasil di TPS 28, pasangan calon gubernur nomor urut satu, yaitu H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu) meraih 119 suara sah," kata Isnaniah.
Sementara untuk Pasangan nomor urut dua Denny Indrayana dan Difriadi (H2D) meraih 73 suara sah. Sedangkan tujuh suara tidak sah, dikarenakan ada dua coblosan dalam satu kertas suara.
Baca juga: Hasil PSU Pilgub Kalsel 2020, Penghitungan Surat Suara Sempat Tertunda, Denny Menang di TPS Ini
Baca juga: VIDEO PSU Pilgub Kalsel 2020, Satpolair Polresta Banjarmasin Pantau TPS di Pesisir
Baca juga: Dua TPS di Binuang Tapin Terlambat Memulai Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020
Baca juga: VIDEO PSU Pilgub Kalsel 2020, TPS di Kabupaten Banjar Terapkan Prokes kepada Pemilih
"Dengan demikian perhitungan akhir di TPS 28 Kelurahan Keraton di ungguli Pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1," imbuhnya.
Kotak suara beserta hasil suara langsung di bawa petugas keamanan dari Polres Banjar untuk diserahkan ke Kelurahan Keraton.
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id di TPS 28, nampak warga sekitar yang antusias memantau dan mengabadikan perhitungan pemungutan suara ulang.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)