Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, Tersangka Ditangisi Anaknya Saat Dibawa BNNK HSU ke Lapas Amuntai
Narkoba Kalsel. Tersangka DIA dan AL ditangkap BNNK HSU saat bawa 100,74 gram sabu di mobil dari Banjarmasin menuju Amuntai. Ditahan di Lapas Amuntai.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap 2 tersangka pembawa 100,74 gram sabu menuju Kota Amuntai, Kalimantan Selatan.
Kedua tersangka, DIA dan AL sama-sama warga Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, Kalsel, dibawa ke Lapas Kelas IIB Amuntai, Senin (14/6/2021).
Anggota BNNK HSU berhasil mengamankan 100,74 gram sabu senilai Rp 150 juta dari 2 tersangka tersebut di Terminal Pantai Hambawang, Jumat (11/06/2021).
Informasi dari tersangka, selama 3 bulan terakhir membawa masuk sabu dari Banjarmasin ke Kabupaten HSU sekitar satu ons tiap minggunya.
"Informasi dari tersangka, setiap minggu membawa sekitar satu ons sabu ke Amuntai selama tiga bulan terakhir," ujar Kepala BNNK HSU, Kompol Syamsudin.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda Bawa Sabu Ditangkap di Depan Halte Pasar Rakyat Muara Tapus
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lelaki Bawa 2 Paket Sabu Dalam Sepatu Berhasil Diamankan Polres HSU
Sebelumnya, BNNK HSU telah melakukan pemantauan selama tiga minggu terakhir.
Tersangka DIA merupakan residivis untuk kasus yang sama, yaitu kedapatan membawa 50 gram sabu dan divonis selama delapan tahun.
Setelah diamankan di lokasi, kedua tersangka beserta barang bukti termasuk mobil diamankan di Kantor BNNK HSU di Kota Amuntai.
"Kedua tersangka sempat mengelak dan tidak mengakui. Kami minta tersangka jujur. Namun karena tetap tidak mengaku, akhirnya disaksikan tersangka, kami melakukan penggeledahan mobil. Dan benar saja, ditemukan sabu yang disimpan di bawah jok mobil depan. Tersangka akhirnya mengakui," beber Kompol H Syamsudin.
Setelah menjalani proses pemeriksaan dan pemberkasan, sebelum dibawa ke Lapas Amuntai, keduanya menjalani Rapid Test Antigen terlebih dulu dan hasilnya negatif.
Baca juga: Anggota Satreskrim Polres HSU Kalsel Amankan Warga yang Kedapatan Bawa Tombak
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lelaki Bawa 2 Paket Sabu Dalam Sepatu Berhasil Diamankan Polres HSU
"Tes tersebut sebagai salah satu syarat masuk ke Lapas Amuntai keduanya telah dilakukan rapid test antigen dan hasilnya negatif," ujarnya.
Momen mengharukan saat BNNK HSU memberikan waktu kepada tersangka untuk bertemu dengan anggota keluarga.
Tersangka AL bertemu dengan mantan istri dan dua anaknya. Tampak mengharukan saat sang anak menangis dan tak ingin berpisah dengan sang ayah.
Kemudian, kedua tersangka yang mengenakan baju tahanan dengan didampingi anggota BNNK HSU naik ke mobil menuju Lapas Amuntai, Senin (14/06/2021).
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawan)