Berita Banjarbaru
PPDB 2021, SDN 2 Bangkal Cempaka Banjarbaru Tetap Gunakan Sistem Zonasi dan Manual
SDN 2 Bangkal Cempaka Banjarbaru tetap sistem tapi tidak menggunakan jarak zonasi karena jarak SDN 2 Bangkal ke SDN 1 Bangkal berjauhan
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - SDN 2 Bangkal Kecamatan Cempaka Banjarbaru tetap menggelar sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 pada tanggal 21 Juni 2021 nanti.
Namun sekolah yang berada di kawasan yang sering banjir ini tidak menggunakan jarak zonasi karena antar sekolah masih berjauhan.
Kepala SDN 2 Bangkal Yuli Setiawati,S.Pd mengatakan PPDB daring di sekolahnya tetap sistem zonasi.
Baca juga: PPDB SMA-SMK di Kalsel Akan Diumumkan Minggu Depan
Baca juga: PPDB 2021, SDN 2 Bangkal Banjarbaru Tak Pakai Zonasi
"Kami menggelar sistem zonasi setiap tahun. Tapi kami tidak menggunakan jarak zonasi karena SDN 2 Bangkal ke SDN 1 Bangkal letaknya jauh sekitar 2.7 km," sebut dia, Senin (14/6/2021).
Untuk kuota siswa, Yuli mengatakan, masih tetap 45 siswa.
Sistem pendaftaran juga masih manual dengan mengisi formulir.
Calon siswa atau orangtua datang ke sekolah dengan mengisi formulir yang disiapkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim