Wabah Corona
Cara Daftar Vaksin Gratis Covid-19 di 4 Provinsi, Pastikan Nomor Ponsel Terdaftar Masih Aktif
Vaksinasi Covid-19 terus digenjot. Kini pemerintah menyasar masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 terus digenjot. Sebelumnya tenaga kesehatan dan lansia yang diutamakan, kini pemerintah menyasar masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
Program nasional ini memang belum tuntas seiring terbatasnya vaksin di tengah wabah corona yang makin mengganas.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin gratis, silakan melakukan pendaftaran.
Masyarakat yang telah divaksin juga akan menerima sertifikat tanda telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Varian Delta Virus Corona Picu Cepatnya Menularnya Covid-19, Lonjakan Terjadi di Kudus dan Jakarta
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Menyebar di Berbagai Provinsi, 145 Kasus Positif Ditemukan
Dilansir kompas.com, berikut informasi lengkap terkait vaksinasi 18 tahun ke atas, yang telah mulai digulirkan di sejumlah kota.
1. Jakarta
Diberitakan Kompas.com, Jumat (11/6/2021) Kementerian Kesehatan telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta
Pendaftaran sebagai peserta vaksinasi dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran yang disediakan tempat vaksinasi.
Adapun vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta, salah satunya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung setiap hari pukul 08.00-12.00, di Poliklinik Madya RSCM.
Untuk mendapatkan layanan vaksinasi, peserta wajib mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.
2. Bandung
Masyarakat umum berusia 18 tahun yang tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat, dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bandung. Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bandung dibuka mulai Jumat (18/6/2021).
Melalui akun Facebook-nya, RSUD Kota Bandung menyebutkan bahwa persyaratan untuk mendapatkan vaksin adalah memiliki KTP Kota Bandung, atau Surat Keterangan Domisili di Kota Bandung.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Meninggal 1, Sembuh 31, Penambahan Positif 48
Formulir pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut https://bit.ly/3wCzfG3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-gow-ermina-fujianti-wartono-dampingi-peserta-vaksinasi-di-puskesmas-banjarbaru-selatan.jpg)