Bitcoin dan Kripto

Harga Bitcoin Hari Ini Melemah, Cek Kurs Uang Kripto Senin 21 Juni 2021 Cenderung Turun

Harga Bitcoin hari ini melemah. Demikian pula kur uang Kripto cenderung turun. Penurunan harga bitcoin cukup dalam, terkoreksi sekitar 10,01 persen

Editor: Royan Naimi
bitcoinboard.net
Ilustrasi Bitcoin. 

Daftar Negara Surga Kripto

Beberapa negara memutuskan untuk melarang perdagangan hingga penambangan mata uang kripto.

Salah satu negara yang memutuskan untuk melarang transaksi perdagangan aset kripto adalah China.

Padahal, sebagian besar proses penambangan bitcoin dilakukan di China.

Di Indonesia sendiri, beberapa waktu yang lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan terkait risiko transaksi aset kripto.

Ilustrasi uang kripto.
Ilustrasi uang kripto. (Pixabay)

Namun demikian, di sisi lain, ada beberapa negara di dunia yang justru menjadi surga bagi transaksi mata uang digital tersebut.

Dalam laporan World Economic Forum (WEF) yang dilakukan bersama Statista dijelaskan, Nigeria merupakan salah satu negara dengan pengguna mata uang kripto terbesar.

Hasil survei menunjukkan, nyaris sepertiga warga negara Nigeria memiliki aset kripto.

Untuk diketahui, survei tersebut ditujukan kepada 1.000 hingga 4.000 responden di setiap negara.

Setidaknya terdapat 74 negara yang menjadi lokasi survei tersebut.

Baca juga: Kurs Bitcoin Hari Ini, Begini Cara Investasi Bitcoin & Daftar 13 Pedagang Aset Kripto di Indonesia

Hasil survei tersebut menunjukkan, sebanyak 32 persen atau hampir sepertiga dari responden di Nigeria mengatakan, mereka memiliki aset kripto.

Sebab, di negara tersebut aset kripto seperti bitcoin digunakan untuk mengirimkan ang lintas batas atau remitansi.

Pasalnya, ongkos untuk mengirim uang lintas batas secara konvensional cenderung mahal.

Hasil survei juga menunjukkan warga negra Nigeria kerap menggunakan ponsel mereka untuk mengirim uang antara satu sama lain untuk bertransaksi di toko.

Bahkan, pelaku usaha di negara tersebut telah menambahkan aset kripto sebagai salah satu pilihan pembayaran, seperti dikutip dari artikel kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved