Internet Murah

Panduan Transfer Pulsa Telkomsel dan XL Axiata, Bisa Via SMS dan Dial Up

Inilah panduan transfer pulsa operator seluler Telkomsel dan XL Axiata. Berbagi pulsa melalui operator seluler ponsel menggunakan fitur transfer pulsa

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
XL Axiata
XL Axiata. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah panduan transfer pulsa operator seluler Telkomsel dan XL Axiata.

Berbagi pulsa melalui operator seluler ponsel menggunakan fitur transfer pulsa..

Baik Telkomsel maupun XL Axiata memiliki kemudahan bagi pelanggan yang ingin lakukan transfer pulsa melalui SMS dan dial up atau UMB.

Untuk melakukan transfer pulsa terbilang mudah. Prosesnya juga cepat. 

Dilansir tribunnews.com, berikut cara transfer pulsa Telkomsel dan XL Axiata.

Baca juga: Telkomsel Perkenalkan Identitas Baru sebagai Simbol Perubahan untuk #BukaSemuaPeluang

Baca juga: Tak Perlu Pulsa, Begini Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

*Telkomsel

Cara transfer pulsa ke sesama Telkomsel tergolong mudah.

Ada dua cara yang bisa dipilih yakni melalui aplikasi MyTelkomsel dan UMB *858#.

Cara membagi pulsa atau transfer ke nomor lain sesama Telkomsel tergolong cukup mudah.

Meski demikian, ada biaya dan syarat yang harus dipenuhi ketika akan membagi pulsa ke sesama pengguna nomor Telkomsel.

XL Axiata menjalin kerja sama strategis dengan BARDI dan Tuya Smart, perusahaan terkemuka penyedia produk terkait smarthome.
XL Axiata menjalin kerja sama strategis dengan BARDI dan Tuya Smart, perusahaan terkemuka penyedia produk terkait smarthome. (XL Axiata untuk banjarmasinpost.co.id)

Transfer pulsa Telkomsel ini dapat dilakukan pengguna kartu simPATI, KARTU As, dan Loop.

Berikut syarat dan ketentuan transfer pulsa yang Tribunnews.com kutip dari Telkomsel.com:

- Pertama, pulsa yang dapat ditransfer antara Rp 5.000,00 sampai Rp 1.000.000,00 per transaksi.

- Selanjutnya, maksimal transaksi dalam satu hari per nomor adalah sebanyak 250 transaksi.

- Pengirim pulsa harus berada dalam masa aktif, sedangkan penerima pulsa bisa dalam masa tenggang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved