Berita Banjarbaru

Hari Raya Idul Adha 1442 H Tahun 2021, Permintaan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10 Persen. 

Disbunak Kalsel memprediksi permintaan daging sapi pada Hari Raya Idul Adha 1442 H tahun 2021 bakal meningkat 10 persen.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Bank Syariah Mandiri
Ilustrasi-Distribusi hewan kurban dilakukan secara langsung dan melalui pihak ketiga yang menjadi mediator mustahik. 

BANJARMASINBPOST, BANJARBARU - Menjelang tibanya Hari Raya Idul Adha 1442 H tahun 2021, Dinas Perkebunan dan peteranak (Disbunak) Kalsel memprediksi permintaan daging sapi  bakal meningkat 10 persen.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Disbunnak Kalsel,  Rina Savita kepada pers, menjelaskan bahwa Estimasi dari Disbunal Kalsel untuk keperluan hewan kurban pada 2020 lalu sekitar 12.512 ekor. 

"Tahun ini, diperkirakan mencapai 13.763 ekor. Ada prediksi peningkatan 10 Persen. Paling banyak yang diperlukan sapi. Iduladha tahun lalu yang dipotong 10.174 ekor. Tahun ini estimasinya bisa sampai 11.191," kata dia kepada pers,  Selasa (22/6/2021) .

Dijelaskan dia, permintaan kambing pada Iduladha tahun ini kemungkinan sekitar 2.090 ekor. Karena 2020 lalu ada 1.900 kambing yang dipotong.

Baca juga: Dinas PK3 Kota Banjarbaru Sebut Tersedia 1.165 Sapi untuk Hewan Kurban Idul Adha 1442 H

Baca juga: Waktu Tepat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2021, Empat Hari Mulai Usai Shalat Ied

Baca juga: Siapa Saja Berhak Menerima Hewan Kurban Idul Adha 2021, Simak Waktu Tepat Penyembelihan

"Sedangkan kerbau tahun lalu 425 ekor, tahun ini mungkin 468. Kemudian domba dari 13 ekor pada tahun lalu, tahun ini bisa 14 ekor," urainya.

Rina Savita menyampaikan, saat ini hewan kurban yang tersedia sekitar 13.547 ekor. Terdiri dari, 10.353 sapi, 894 kerbau dan 2.300 kambing.

"Berdasarkan informasi pelaku usaha yang mendatangkan sapi ke Kalsel, akan didatangkan 2.800 ekor sapi untuk mengantisipasi kekurangan hewan kurban pada tahun ini," kata dia.

Untuk komoditas sapi, Rina Savita menjelaskan bahwa biasanya didatangkan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Sementara itu, terkait pelaksanaan kurban, mengingat saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengimbau agar memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Ini untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19," imbaunya.

Salah satu protokol kesehatan yang perlu dilakukan menurutnya, pelaksanaan pemotongan hewan kurban diharuskan menghindari kerumunan massa.

"Supaya tidak terjadi kerumunan, lebih baik orang yang hadir dalam pemotongan hewan dibatasi," katanya.

Dia juga menyarankan, pelaksanaan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia.

Setelah selesai panitia kemudian mengantarkan daging langsung ke tempat penerima.

"Jadi penerima daging kurban tidak mengambil ke tempat pemotongan hewan kurban," sarannya.

Baca juga: Hukum Niat Kurban Idul Adha 2021 Bagi Orang Meninggal Dunia, UAS Paparkan Hal Ini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved