Breaking News

Internet Murah

Paket Internet Murah XL, Cukup Daftar Via Website Maupun WhatsApp

Operator seluler XL Axiata meluncurkan paket internet unlimited yang lebih terjangkau untuk pelanggan pascabayar, bernama myPRIO X Unlimited.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Tribun Timur
Ilustrasi XL Axiata 

Satu nomor KTP dan KK juga bisa dipakai untuk mendaftarkan tiga (3) nomor berbeda untuk tiap-tiap operator seluler.

Jika ingin menggunakan nomor lain, namun jatah tiga nomor tersebut sudah habis, maka pengguna bisa menghapus atau unreg nomor tersebut.

Jika pengguna membeli nomor baru, hal pertama yang wajib dilakukan untuk mengaktifkan kartunya yaitu dengan registrasi menggunakan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.

*Cara registrasi Kartu XL Axiata dan Axis

1. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru

-Pelanggan baru XL dan Axis harus mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

2. Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)

Baca juga: CARA Unreg Kartu SIM Telkomsel, Axis, XL, Indosat Ooredoo hingga Tri, Lengkap dengan Kodenya

-Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Setiap operator seluler di Indonesia juga sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM untuk pengguna.

Khusus untuk pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, ada tiga cara unreg nomor.

Berikut adalah cara unreg kartu prabayar XL Axiata atau Axis.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan SMS Pertama melalui menu SMS

Caranya, buka menu SMS dan ketik UNREG#NomorHP# (contoh: UNREG#08381111xxxx#). Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.

*Cara unreg kartu XL/Axis dengan dial up

Pemeliharaan di salah satu perangkat BTS milik XL Axiata yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalsel, Selasa (07/7/2020).
Pemeliharaan di salah satu perangkat BTS milik XL Axiata yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalsel, Selasa (07/7/2020). (Istimewa/XL Axiata)

Cara kedua yaitu melalui dial up. Caranya, ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

*Cara unreg kartu XL/Axis lewat customer service

Terakhir, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Namun, bagaimana jika pengguna lupa nomor miliknya?

Nah, apabila lupa nomor SIM card yang digunakan, pengguna tak perlu khawatir.

Untuk pelanggan XL Axiata, cara cek nomor miliknya bisa dibaca selengkapnya di sini.

Sedangkan untuk pelanggan Axis, cara cek nomor bisa dibaca selengkapnya di sini.

Pembatalan registrasi atau unreg nomor kartu SIM juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan pengguna.

Hal ini mengingat nomor SIM card tertaut dengan berbagai data pribadi pengguna.

Oleh karena itu, untuk menjaga keamanan data, sebaiknya pengguna melakukan unreg NIK dan KK pada nomor kartu SIM yang sudah tidak digunakan lagi. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved