Bitcoin dan Uang Kripto
Waspada Investasi Aset Kripto Bodong : Pilih Platform Terdaftar Bappebti, Ikuti Langkah Berikut
Banyak orang yang mulai melirik investasi aset kripto. Namun tetap waspada agar tidak terjerat investasi bodong.
BANJARMASINPOST.CO.ID - investasi aset kripto kini makin digemari. Memasuki akhir 2020 hingga awal 2021, mata uang kripto seperti bitcoin makin populer.
Banyak orang yang mulai melirik investasi aset kripto. Namun sayangnya banyak juga yang ingin berinvestasi masih minim informasi.
Sehingga tak jarang beberapa investor terperangkat dalam aset kripto bodong.
Sebagian masyarakat hanya melihat keuntungan besar ditawarkan. Tanpa melihat perusahaan yang menawarkan maupun kemungkinan kerugian didapat di kemudian hari.
Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Melemah, Cek Kurs Uang Kripto Senin 21 Juni 2021 Cenderung Turun
Baca juga: Kurs Bitcoin Hari Ini, Begini Cara Investasi Bitcoin & Daftar 13 Pedagang Aset Kripto di Indonesia
Dilansir kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan kegiatan dari 62 entitas aset kripto ilegal.
Modus yang digunakan investasi kripto bodong tersebut beragam. Ada yang menawarkan bunga per hari, per minggu, hingga membuat sistem multi level marketing (MLM) seperti piramida.

Sehingga, makin banyak orang yang diajak, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan. Lantas, bagaimana caranya menghindari investasi kripto bodong?
Mengutip dari siaran pers Zipmex yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021), berikut 5 cara menghindari investasi kripto bodong:
1. Berinvestasilah di Platform yang Terdaftar Bappebti
Pemerintah Indonesia telah melegalkan aset kripto sebagai komoditas aset investasi.
Perdagangannya diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada awal tahun 2021, Bappebti telah menetapkan 13 perusahaan calon pedagang fisik aset kripto, salah satu di antaranya adalah Zipmex.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi aset kripto, Anda disarankan untuk mencari tahu nama perusahaan itu di dalam daftar Bappebti tersebut. Jangan membeli aset atau berinvestasi di perusahaan yang tidak terdaftar Bappebti.
Sebab, akan besar kemungkinan dana Anda lenyap atau mungkin disalahgunakan.
Baca juga: Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL Tanpa Pulsa, Berikut Panduan Mendapatkannya
2. Pilih Aset Kripto yang Tepat
Sama seperti jenis investasi lainnya, Anda harus mengetahui seluk-beluk sebuah aset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.