Berita HSU
Narkoba Kalsel : Warga Desa Kota Raja HSU Diamankan Polisi Kedapatan Bawa Sabu
Seorang pemuda berinsial A diamankan Jajaran kepolisian Polres Hulu Sungai Utara (HSU) setelah kedapatan membawa sabu.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Seorang pemuda berinsial A diamankan Jajaran kepolisian Polres Hulu Sungai Utara (HSU) setelah kedapatan membawa sabu.
Lelaki berusia 25 tahun ini diamankan Jajaran Polsek amuntai Kota di tepi jalan raya tepatnya di jalur Amuntai - Alabio Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan.
Pelaku merupakan warga Jalan Nurrahman Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan.
Anggota yang melakukan penangkapan saat melakukan penggeledahan menemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Dua Warga Kabupaten Tala dan 21 Paket Sabu Diamankan Petugas Polda
Baca juga: Narkoba Kalsel : Nyanyian Uyoh Bawa Warga Banjar Disel, Polisi Amanken 19 Paket Sabu dan 8 zenith
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kapolsek Alabio IPTU Agus Sumitro mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari warga hingga dilakukan penindakan.
Dia menyebutkan dari pelaku selain barang bukti sabu tersebut juga diamankan barang bukti berupa satu rokok merk Marlboro, satu telepon genggam Merk XIAOMI warna gold lengkap dengan sim card dan satu unit sepeda motor merk YAMAHA MIO tanpa Nomor Polisi.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Amuntai Kota untuk proses lebih lanjut.," ucap Kapolsek.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarasinpost.co.id/Reni Kurniawati)