Berita Banjarmasin

Polri Temukan 20 IUP di Kalsel Bermasalah, PJ Gubernur Ngaku Gelar Rapat dengan ESDM

Pj Gubernur Kalsel mengaku telah menggelar rapat dengan ESDM terkait temuan IUP bermasalah di Kalsel

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Foto Yuni untuk Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi-Gedung DPRD Kalsel menjadi sasaran demo. Kali ini LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi demonstrasi dugaan 20 IUP OP di Kalsel yang terindikasi bermasalah bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalsel Selasa, (30/3/2021) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya temuan 20 izin usaha pertambangan (IUP) batu bara diduga bermasalah di Kalsel oleh Polri dibenarkan PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin Kamis (24/6/2021) ia mengatakan belum berkoordinasi dengan Polri terkait IUP mana saja yang dianggap 'bodong'.

Hanya saja dirinya telah melakukan rapat dengan ESDM yang mana hasilnya akan bersurat kepada Pemprov untuk memverifikasi.

"Sudah kita rapatkan hari Senin kemaren, sekarang ini kami belum menerima suratnya," ujarnya.

Baca juga: Kewenangan IUP Batu Bara Ditarik Pemerintah Pusat, DPMPTSP Kalsel Tunggu Ini

Baca juga: Perizinan IUP Ditarik Pemerintah Pusat, Daerah Hanya Kelola Galian C

Menurut Safrizal kemungkinan besar ijin tersebut bermasalah dikarenakan tidak mengikuti alur administrasi karena putusan pengadilan terhadap ijin-ijin pertambangan ini sudah ada.

Maksud itu, ada yang sudah terdaftar di Kementerian ESDM karena putusan pengadilan yang meminta memasukkan namun Pemprov Kalsel belum mengajukan. 

"Jadi ada kekurangan satu administrasi, pemprov belum mengajukan," sebutnya.

Dimana dari putusan pengadilan langsung dimasukkan ke sistem MODI Minerba ESDM mestinya dari putusan pengadilan ke Pemprov yang mengantarkan masuk ke sistem MODI. 

"Ini mana saja yang dimaksud bodong nanti kita tunggu Kementerian ESDM mengirim surat ke gubernur," terangnya.

Baca juga: Pakar Hukum Kalsel Ini Sebut Tak Bisa IUP OP Perusahaan Tambang Disebut Bodong

Sebelumnya sebanyak 20 IUP diduga bermasalah diungkap oleh Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved