Berita Banjarmasin
Hari Anti Narkotika Internasional 2021, BNNP Kalsel Genjot Desa Bersih Narkotika
Sejak Bulan Januari hingga menjelang penghujung Bulan Juni Tahun 2021, BNNP Kalsel menyebut ada 15 kasus narkotika yang diungkap BNNP Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tahun kedua pandemi Covid-19 berlangsung, tidak sedikit lini di sektor perekonomian yang terdampak efek pandemi termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun nampaknya, hal ini tidak berdampak pada bisnis haram peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, sejak Bulan Januari hingga menjelang penghujung Bulan Juni Tahun 2021 ada 15 kasus narkotika yang diungkap BNNP Kalsel.
Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti narkotika yang didominasi narkotika golongan I jenis sabu seberat 18 kilogram lebih.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 8 Kilogram Lebih Barang Bukti Sabu Dimusnahkan BNNP Kalsel, Pelaku Turut Menyaksikan
• Narkoba Kalsel : Simpan 610 Butir Ekstasi dan Sabu, Buruh di Manarap Banjar Diciduk Polisi Polda
Baca juga: Narkoba Kalsel : Cari Paketan Sabu, Pria Tabalong Ini Ditangkap Polsek Tanjung
"Barang bukti narkotika lain juga ada, tapi sabu yang menonjol," kata Brigjen Pol Jackson.
Jumlah tersebut kata dia jika dibandingkan dengan periode yang sama di Tahun 2020 terjadi peningkatan.
Hal ini dibeberkannya usai menghadiri secara virtual Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Kantor BNN RI dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin dari Istana Negara.
Upacara memperingati HANI Tahun 2021 di Kalsel selain dihadiri Kepala BNNP Kalsel juga turut hadir Pj Gubernur Kalsel diwakili Asisten I, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, HB Wicaksono dan sejumlah stakeholder lainnya termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Merujuk pada data BNN RI Tahun 2019, Kalsel kata Brigjen Pol Jackson berada di peringkat 9 nasional dalam hal tingkat penyalahgunaan narkotika.
"Tahun 2021 ini kami bersama BNN RI kembali akan melakukan penelitian terkait itu dan akan diumumkan nanti bagaimana hasilnya," ungkapnya.
Untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN kata dia melaksanakan sejumlah pendekatan.
Baik melalui sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, upaya penindakan dan penegakan hukum hingga memasifkan jalur komunikasi dan media elektronik berbasis digital untuk menekan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain itu inisiasi Desa-Desa Bersih Narkoba (Bersinar) juga digalakkan termasuk di Provinsi Kalsel.
Baca juga: Cegah Jaringan Narkoba Kalsel Masuk Kampus, Ini yang Dilakukan Kampus STIE Indonesia Banjarmasin
"Dimulai dari desa-desa atau kelurahan supaya bisa memproteksi diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Brigjen Pol Jackson.
Langkah ini kata dia juga terus dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder khususnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kalsel karena pemberantasan narkotika tak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi atau lembaga saja. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)