CPNS 2021
Resmi Dibuka 30 Juni, Berikut Uraian Lengkap Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Pada konferensi pers virtual, BKN menyampaikan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 serentak dimulai pada Rabu (30/6/2021).
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Basarnas 2021 untuk Lulusan SMA, Dibutuhkan Formasi Rescuer hingga Masinis
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)