Selebrita

Nasib Saipul Jamil Terkini Picu Reaksi Kakak, Samsul: Ipul Sudah Rindu Keluarga

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengaku kaget gegara berkas perkara PK Saipul Jamil itu diketahui masih ada di Pengadilan Tipikor.

Editor: Nia Kurniawan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Pedangdut Saipul Jamil di penjara 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ternyata bebas saat Hari Raya Idul Fitri masih sebatas mimpi bagi pedangdut Saipul Jamil.

Ya, Saipul Jamil masih menunggu putusan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pengacaranya ke Mahkamah Agung.

Nah, sayangnya, berkas perkara PK Saipul Jamil itu diketahui masih ada di Pengadilan Tipikor.

Bahkan Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengaku kaget mendengar informasi tersebut.

Baca juga: Pesona Punky Tak Kalah Cantik Dari Maia Estianty & Mulan Jameela, Bahas Sikap Cemburuan Ahmad Dhani

Baca juga: Kondisi Jennifer Jill Semakin Mengkhawatirkan, Sidang Ditunda Gegara Jaksa Terpapar Covid-19

Menurut dia seharusnya perkara PK Saipul Jamil itu sudah diputus majelis hakim MA.

"Kami berharap Saipul Jamil bebas saat Lebaran kemarin. Pas cek ke pengadilan, ternyata berkas perkaranya belum dikirim (ke MA)," kata Samsul Hidayatullah, Rabu (30/6/2021).

Seperti yang dilansir Banjarmasinpost.co.id dari WartaKotalive.com dengan judul Saipul Jamil Sedang Menanti Putusan Perkara PK di MA, Berharap Bisa Segera Dibebaskan dari Penjara

Saat itu Samsul dan pengacara Saipul Jamil menanyakan berkas perkara PK Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat.

Berkas PK Saipul Jamil itu, lanjutnya, rencananya baru akan dikirimkan ke MA pekan depan.

"Semoga nggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran Haji nanti, Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Baca juga: Penyakit Ferry Irawan Lainnya Diungkap Hariati, Ternyata Tak Hanya Pecah Pembuluh Darah

Baca juga: Sesak Nafas Dikeluhkan Nathalie Holscher, Saat Istri Sule ini Pamer Wajah Asli Sebelum Makeup

Menurut Hetty Herdianty, pengacara Saipul Jamil, pengadilan belum mengirimkan berkas PK kliennya ke MA karena situasi dan kondisi pandemi.

"Pengadilan sempat lock down, kendalanya disitu," kata Hetty Herdianty.

Perkara PK Saipul Jamil ini, lanjut Hetty Herdianty, sudah disidangkan hakim MA medio Maret 2021.

"Bang Ipul sebenarnya bisa bebas dari penjara setelah sudah lebih dari lima tahun menjalani penahanan," ujar Hetty Herdianty.

Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di penjara mempertanggungjawabkan tindak pencabulan yang dilakukannya.

Baca juga: Di Video 48 Menit Sorot Gisel, Kini Nobu Sentil Denny Sumargo Soal Aksi Setingan

Baca juga: Nasib Ki Daus di Usia 63 Tahun, ini Foto Dewi Lestari Sang Istri yang Dinikahi Masih Umur 21 Tahun

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved