Selebrita

Nasib Saipul Jamil Terkini Picu Reaksi Kakak, Samsul: Ipul Sudah Rindu Keluarga

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengaku kaget gegara berkas perkara PK Saipul Jamil itu diketahui masih ada di Pengadilan Tipikor.

Editor: Nia Kurniawan
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Pedangdut Saipul Jamil di penjara 

Hukuman Saipul Jamil semakin berat setelah terlibat perkara suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil dijatuhi vonis delapan tahun penjara terkait dua perkaranya tersebut.

Saat ini Saipul Jamil meminta keluarganya untuk mengurus upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan ada keringanan masa hukuman.

Meski masih di penjara, Saipul Jamil berharap bisa segera dibebaskan.

"Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ingin segera bebas meski ikhlas menjalani hukuman," kata Samsul Hidayatullah.

Samsul Hidayatullah menanyakan perkara PK Saipul Jamil atas perintah mantan suami Dewi Perssik itu.

"Ipul sudah rindu keluarga dan ingin kembali bekerja," kata Samsul.

* Nasib Saipul Jamil Bila Bebas

Pedangdut yang kini di penjara, Saipul Jamil diperkirakan bebas sebentar lagi.

Walaupu tak dipastikan, mantan suami Dewi Perssik itu sudah dinanti sejumlah pekerjaan di dunia hiburan.

Ternyata, ada tiga stasiun TV yang disebut sudah rela mengantre memberi tawaran pekerjaan untuk Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil bebas penjara dalam waktu dekat jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kini, Saipul Jamil sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Reaksi Krisdayanti Gegara Penampakan Indah di Rumah Irfan Hakim, Bandingkan Isi Istana Alshad Ahmad

Baca juga: Kondisi Kepala Janin di Kandungan Nagita Slavina Picu Reaksi Raffi Ahmad, Rafathar Amati Calon Adik

Saat itu, Saipul Jamil suap hakim dan panitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan Saipul Jamil.

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil menyebutkan saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved