Berita Kotabaru
Izin Tambang Emas di Hutan Lindung, Ketua DPRD Kotabaru Minta PT Pelsart Ekspose
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis meminta PT Pelsart Tambang Kencana untuk melaksanakan ekspose terkait tambang emas di kawasan hutan lindung
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis angkat bicara terkait terbitnya izin penambangan emas oleh PT Pelsart Tambang Kencana di kawasan hutan lindung dan hutan produksi tetap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Syairi tidak menepis ada pertimbangan KLHK, sehingga menyetujui peningkatan izin dari eksplorasi ke eksploitasi. Meski tetap ada, dampak positif dan negatifnya terkait kegiatan tersebut.
Ia meminta PT Pelsart selaku pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) dikeluarkan Pemerintah Pusat, agar tetap melakukan ekspose.
"Kita tidak tahu seperti apa mekanisme penambangannya. Jadi perlu (perusahaan) melakukan ekspose dulu," ujar Syairi kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Izin Tambang Emas Pelsart di Hutan Lindung Kotabaru, PJ Gubernur Minta 2 Kadis ke Kementerian LHK
Baca juga: Izin Tambang Emas PT Pelsart di Hutan Lindung Terbit, Sekda Kotabaru Pertanyakan Kebijakan KLHK
Baca juga: Tambang di Hutan Lindung, Dinas Kehutanan Kalsel Sebut Tak Beri Rekomendasi
Menurut dia, apabila sistem penampangan lebih banyak bakal menimbulkan dampak negatifnya. Lanjut Syairi, bisa jadi perizinan sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat perlu ditinjau ulang lagi.
"Kita lihat nanti bagaimana kalau sudah ekspose dari perusahaan," ujar kepada banjarmasinpost.co.id melalui telepon genggamnya.
Diakuinya investasi rencana penambangan emas, dipastikan akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal sekitar operasi perusahaan. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)