BST 2021

BST Rp 300.000 Diperpanjang Sampai Agustus 2021, Pencairan BLT Mei-Juni Juga Dirapel

BST Rp 300 ribu kini diperpanjang dua bulan yakni Juli-Agustus 2021. Kebijakan ini imbas penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
ILUSTRASI - Sejumlah warga yang mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI mendatangi Kantor Pos Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Agustus 2020. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) atau juga dikenal BLT Rp 300.000.

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran BST 2021 kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban selama pandemi covid-19.

Jika sebelumnya berakhir pada Juni 2021, BST Rp 300 ribu kini diperpanjang dua bulan yakni Juli-Agustus 2021.

Tak hanya itu, pencairan BST Rp 300 ribu terakhir untuk bulan Mei dan Juni 2021 juga dilakukan berbarengan alias dirapel segera di bulan ini.

Kebijakan itu juga sebagai imbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selain BST Rp 300.000, pemerintah juga mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Baca juga: 3 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Juli 2021, Mulai Bansos PKH, BPNT dan BST

Baca juga: Sri Mulyani: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan Hingga Agustus 2021, Jatah Mei-Juni Cair Bareng

Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebutuhan anggaran untuk BST perpanjangan kali ini sekira Rp 6,1 triliun.

Bantuan ini bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima PKH dan Kartu Sembako. Jumlahnya yang menjadi sasaran adalah 10 juta masyarakat tidak mampu, dan keluarga miskin.

“Juga belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani juga menjelaskan, kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.

Seperti diberitakan Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut BST Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Keluarga Tak Mampu

Seharusnya, program bansos tunai Rp 300 ribu telah selesai sejak bulan lalu.

Namun, akibat pemberlakuan PPKM Darurat, BST akan kembali dibayarkan pada Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum mengumumkan terkait mekanisme penyaluran BST ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved