BST Rp 300 Ribu
Sri Mulyani: BST Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan Hingga Agustus 2021, Jatah Mei-Juni Cair Bareng
BST Rp 300 Ribu diperpanjang selama dua bulan. Sebelumnya BST Rp 300.000 berakhir pada Juni 2021. Namun diperpanjang Juli-Agustus 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Imbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, pemerintah memperpanjang bantuan sosial tunai ( BST) Rp 300 ribu.
Bantuan untuk keluarga tak mampu itu diperpanjang selama dua bulan. Sebelumnya BST Rp 300.000 berakhir pada Juni 2021. Namun diperpanjang Juli-Agustus 2021.
Pengumuman perpanjangan penyaluran BST Rp 300 ribu ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan kebutuhan anggaran untuk BST perpanjangan kali ini sekira Rp 6,1 triliun.
Ditambahkan Sri Mulyani, BST diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Baca juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali 1-20 Juli 2021, Inilah Kegiatan-kegiatan yang Dibatasi
Baca juga: Penerima BST Rp 300 Ribu Mei 2021 Bisa Dicek Lewat NIK KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (2/7/2021).
Hal itu seperti dikutip dari tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut BST Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Target 10 Juta Keluarga Tak Mampu.
Sri Mulyani juga menjelaskan, kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.
Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021 sudah cair. Cek penerimanya di dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK dan nama. Simak cara pencairan di kantor pos.
Dalam periode Januari-April 2021, BST Rp 300 ribu sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Seharusnya, program bansos tunai Rp 300 ribu telah selesai sejak bulan lalu.
Namun, akibat pemberlakuan PPKM Darurat, BST akan kembali dibayarkan pada Juli dan Agustus 2021.
"Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum mengumumkan terkait mekanisme penyaluran BST ini.
Berkaca dari bulan-bulan sebelumnya, biasanya penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos.