Berita Banjarmasin

VIDEO Launching Aplikasi Sigab Polresta Banjarmasin, Ini Fitur yang Tersedia

Aplikasi Sigab Polresta Banjarmasin berisi pendaftaran SIM, pengawalan, ujian psikologi, pendaftaran SKCK, SP2HP Online, hingga tombol darurat.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Resorts Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meluncurkan aplikasi Sigab, Siaga Gasan Banua, Sabtu (3/7/2021) siang. 

Di aplikasi ini, semua jenis pelayanan dan laporan dapat dilakukan dalam satu aplikasi yang bisa diakses masyarakat melalui PlayStore.

Untuk pengguna, harus memiliki smartphone dengan sistem operasi Android 6.0 atau Android versi yang terbaru. 

Aplikasi aplikasi Sigab Polresta Banjarmasin ini terbagi menjadi 3 model, yaitu:

1. Aplikasi web base yang hanya digunakan oleh operator

2. Aplikasi Android Personel untuk petugas polisi

3. Aplikasi untuk diunduh masyarakat. 

Baca juga: Pengurus Rabithah Alawiyah Banjarmasin Adukan Seorang Penceramah ke MUI Kalsel

Baca juga: Diberlakukan 5 Juli 2021, Bandara Internasional Syamsudin Noor Kalsel Siapkan Layanan Vaksinasi

Bagi pengguna baru, terlebih dulus mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran. Masukkan informasi sesuai dengan form yang disediakan, kemudian klik "DAFTAR SEKARANG." 

Berikut fitur-fitur pada aplikasi aplikasi Sigab Polresta Banjarmasin:

*Pendaftaran SIM
*Pengawalan
*Ujian Psikologi
*Pendaftaran SKCK
*SP2HP Online
*Pendaftaran AKAN
*Surat Keterangan Kehilangan
*Profil Penggun
*Tombol darurat atau panic button

Fitur ini adalah layanan quick respons, dimana pelapor saat menekan tombol ini akan segera direspons anggota polisi/operator.

Pada saat tombol ini ditekan oleh pelapor, alarm atau notifikasi akan diaktifkan di aplikasi personel dan aplikasi web base

Informasi yang dikirim saat tombol darurat diaktifkan, hanyalah nama pelapor, nomor telpon pelapor dan koordinat pelapor. Tidak ada detil informasi kejadian/kronologi.

Baca juga: Kebakaran Kalsel, Korban Kebakaran Dimakamkan di Pemakaman di Pematang Gambut

Baca juga: Kebakaran di Gambut Makan Korban, Rustam Tinggal Sendiri Setelah Kepergian sang Istri

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran di Desa Malintang Gambut, Rustam Ikut Tewas Terbakar

Maka dari itu, sangat penting untuk merespons dan menghubungi ke pelapor untuk konfirmasi. Prinsipnya, fitur ini sama dengan tombol darurat/panic button, tapi informasi laporannya lebih lengkap. 

Lewat fitur pengaduan ini, pelapor bisa menentukan sendiri lokasi kejadian, waktu kejadian dan menjelaskan kronologi tentang masalah yang terjadi. Pelapor juga bisa mengirimkan foto kejadian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved