Berita Kotabaru

Terkait Pengangkatan 1.500 PPPK, DPRD Kotabaru Minta BKPSDM Buat Kajian

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kotabaru M Arif, jika menerima langsung 1.500 PPPK, daerah harus mengeluarkan anggaran Rp 109.500.000.000 pertahun

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Humas DPRD Kotabaru
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, M Arif 

"Karena menyangkut penggunaan APBD, harus berlapor ke DPRD. Sinkronisasi, kalau tidak eksekutif salah. Berkaitan APBD harus ada kesepakatan dengan DPRD," terangnya.

Menjadi momok, terkait pengangkatan 1.500 PPPK Kotabaru.

Beda dengan kabupaten lain, misal Kabupaten Tanahbumbu, hanya 300 orang pengangkatan PPPK.

"Mereka (Tanahbumbu) hanya 300 tidak masalah. Kita (Kotabaru) 1.500. Mengusulkan CPNS dibiayai APBN hanya dapat formasi 117 tidak berimbang. Ini diharuskan mengangkat PPPK 1.500, uangnya mana," terangnya.

"Kalau ada uangnya tidak masalah. Kalau dipaksakan malah jadi ribut nanti," bebernya.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved