Berita Banjarbaru

Sebanyak 70 Pegawai BLK Provinsi Kalsel Bakal Jadi ASN Kemenaker

Semua aset BLK Provisi Kalsel, lahan, gedung, alat, pegawai diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja pada Agustus 2021. Pegawai akan jadi ASN Kemenaker.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO.MC.KALSELPROV.GO.ID
Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan di Sungai Ulin, Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan di Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, bakal dirombak pada 2022.

Hal itu menyusul Pemprov Kalsel yang menghibahkan BLK tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Kami hibahkan seluas sekitar 10,1 hektare, aset sarana prasarana dan 70 orang pegawai di sana," ujar Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar Senin (5/7/2021).

Dengan dihibahkan ke pusat, ujar Roy, maka penggajian pegawai BLK nantinya langsung dari pusat atau menjadi ASN Kemenaker.

Baca juga: Meski Terpangkas, BLK Kalsel Tetap Jalankan Program Pelatihan

Baca juga: Atasi Kelangkaaan, Siswa Pelatihan BLK Kalsel Hasilkan Ribuan Masker

Hibah saat ini, jelas Roy, masih dalam proses. Paling lambat sebelum Agustus hibah sudah harus selesai.

"Kami mengejar untuk Program Jokowi satu provinsi satu BLK dengan alokasi anggaran minimal Rp 50 miliar untuk pembangunannya," ujarnya.

Sesuai dengan program, pembangunan BLK harus sudah dimulai pada awal 2022. Karena itu, pihaknya mengebut untuk proses hibah. 

"Agustus 2021 sudah harus hibah. Kemudian, tiga bulan perencanaan dan desain pembangunan dan awal 2022 sudah harus pengerjaan fisik," tambahnya.

Baca juga: Terima 1.000 Masker Buatan Siswa Binaan BLK Kalsel, Begini Respon Gubernur

Baca juga: BLK Kalsel Turut Atasi Corona, Salasiah dan Rekan Bikin 300 Masker Sehari

Dengan diserahkan ke pusat, lanjut Roy, maka segala peralatan pelatihan di BLK yang sudah kadaluarsa yang sebelumnya juga merupakan hibah dari Kemenaker bisa diganti.

Sebelumnya, BLK Provinsi Kalsel yang ada di Banjarbaru tersebut juga hibah dari Kemenaker ke Pemprov Kalsel.

Dengan Pemprov Kalsel mengikuti program satu provinsi satu BLK, maka aset tersebut kembali diserahkan ke Kemenaker.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved