Narkoba Kalsel
Narkoba Kalsel, Simpan Sabu, Warga Tabalong Dicocok Polres HSU
Narkoba Kalsel, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan warga yang terlibat dalam kepemilikan Narkoba jenis sabu.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -Narkoba Kalsel, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengamankan warga yang terlibat dalam kepemilikan Narkoba jenis sabu.
Anggota Sat Narkoba Polres HSU mengamankan SG (20) warga Desa Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
SG diamankan di dalam sebuah rumah Jl. Pangeran Antasari Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Selasa (06/07/2021) malam.
Kapolres, HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, SH MM mengatakan terlapor diamankan pihak kepolisian dikarenakan kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.87 gram berat bersih 0.71 Gram.
Baca juga: VIDEO Satres Narkoba Banjarbaru Blender Sabu Seharga Rp 14 Juta
Baca juga: Narkoba Kalsel : Sabu Senilai Rp 14 Juta Diblender
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lempat Sabu ke Luar Jendela, Tersangka Gagal Kelabui Petugas Polda
Baca juga: Narkoba Kalteng : Gerebak Pengedar Sampit, Polisi Sita 43 Bungkus Plastik Berisi 13,62 Gram Sabu
“Sebelumnya kami telah mengumpulkan informasi dan saat melakukan penggeledahan benar ditemukan Narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Sabu disimpan di lantai sudut kamar dibawah tumpukan barang barang bekas. Barang bukti yang diamankan selain narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.87 gram berat bersih 0.71 Gram, juga mengamankan satu buah sedotan plastik, satu pack plastik piper klip dan satu buah Handphone Merk REALME warna hijau lengkap dengan Sim Card. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/polres-hsu-tersangka-sabu-bu-safaesdf.jpg)