CPNS 2021
CPNS 2021, MA Buka Kuota Analis Perkara Peradilan 1.540, Jalan Tol untuk Ikut Rekrutmen Hakim
Formasi jabatan Analis Perkara Peradilan ( APP) di CPNS 2021 Mahkamah Agung menjadi istimewa karena dialokasikan mengikuti rekrutmen hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021, Mahkamah Agung membuka kuota untuk analis perkara peradilan sebanyak 1.540.
Formasi jabatan Analis Perkara Peradilan ( APP) di CPNS 2021 Mahkamah Agung menjadi istimewa karena dialokasikan untuk mengikuti rekrutmen hakim atau rekrutmen calon hakim.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung ( Perma) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim.
Di tahun ini dari kuota 1.540 APP, sebanyak 278 diperuntukkan bagi lulusan cumlaude, 1.259 bagi formasi biasa dan 3 kuota untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 di Kemenag : Klik www.kemenag.co.id, Berikut Rincian Formasi
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 di Kemendikbudristek, Lulusan S3 Diterima dengan Usia Maksimal 40 Tahun
Dilansir dari WartaKotalive.com dengan judul KUPAS Perma 1 Tahun 2021, Alur Perjalanan CPNS APP Mahkamah Agung Tahun 2021 Menjadi HAKIM, dalam Perma Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim, disebutkan hanya PNS Analis Perkara Peradilan pengadaan CPNS 2021 yang bisa mengikuti pengadaan hakim.
Dengan demikian, CPNS APP pengadaan tahun-tahun sebelumnya tidak bisa mengikuti rekrutmen calon hakim.
Selain itu, diketahui bahwa proses pengadaan hakim baru akan dilakukan setelah para CPNS APP mendapatkan status PNS APP.
Artinya, proses pengadaan hakim baru akan dilaksanakan sekitar akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.
Tahapan pengadaan hakim, antara lain :
1. Perencanaan
2. Pengumuman Pengadaan Hakim
3. Pelamaran
4. Pelaksanaan Seleksi
5. Pengumuman hasil seleksi
6. Pendidikan Calon Hakim