PPKM Darurat

Kisah Tukang Bubur Langgar PPKM Darurat, Didenda Rp 5 Juta, Kini Malah Dapat Bantuan

Tukang bubur di Tasikmalaya Endang dihukum bayar denda Rp 5 juta lantaran melanggar PPKM Darurat. Sempat kelimpungan cari pinjaman, kini dapat bantuan

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berita tentang seorang tukang bubur di Tasikmalaya bernama Endang (40) yang dituding melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sempat jadi sorotan.

Bahkan, pria itu diharuskan membayar denda Rp 5 juta saat sidang tipiring.

Sempat kelimpungan mencari pinjaman untuk membayar denda, kini Endang malah mendapatkan bantuan tidak terduga dari seseorang. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Sempat Cari Pinjaman untuk Bayar, Kini Malah Diberi Bantuan.

Sekadar diketahui, Endang terkena razia tim Satgas Covid-19 saat PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) malam.

Endang berjualan mulai pukul 17.00 sampai 06.00 WIB setiap harinya di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Endang, saat kena razia, petugas mendapati adiknya, Salwa (28) sedang melayani pembeli makan di tempat usahanya tersebut.

Baca juga: Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat

Baca juga: PPKM Darurat Tak Diterapkan di Kalsel, Pj Gubernur Batasi Mobilitas Penduduk

Pedagang bubur itupun akhirnya didenda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara.

Salwa mengaku telah membayarkan denda ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmlaya.

Namun seperti diberitakan TribunJabar.id, sebelum membayar denda Rp 5 juta, pedagang bubur itu sempat kelimpungan mencari pinjaman uang.

"Kami sempat pinjam uang sana-sini ke keluarga dekat agar segera bisa bayar denda," ujar Salwa, Rabu (7/7/2021).

Salwa yang ikut membantu usaha sang kakak mengungkapkan, begitu kena denda Rp 5 juta juga berupaya mengumpulkan uang.

"Karena uang yang ada kurang, kami kemudian berupaya meminjam ke sejumlah keluarga dekat," katanya.

Mengutip dari Kompas.com, selepas membayar denda, Salwa malah mengalami kejadian tak terduga.

Tiba-tiba, seorang warga Kota Tasikmalaya memberikan bantuan berupa uang Rp 5 juta.

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved